Kamis, 10 September 2015

Analisa Kasus ANTROPOLOGI HUKUM

BAB I

1.      Latar Belakang Masalah

Permasalahan antropologi hukum tidak akan habis dibahas, kasus-kasus yang muncul merupakan hal-hal yang tidak jauh dari sekitar hidup kita contoh saja kasus maling yang di gebuki dan hampir meninggal. Manusia adalah jenis mahkluk yang hidup berkelompok, yang mengharuskan interaksi satu dengan yang lainnya untuk memenuhi kodratnya sebagai mahkluk sosial. Masyarakat adalah sekumpulan orang yang mendiami suatu wilayah dan hidup berdampingan, saling berinteraksi serta terikat dengan aturan yang berlakundi komunitas tersebut. Masyarakat khususnya Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk oleh karena banyaknya etnis yang mendiami Indonesia, berbagai bahasa, suku, adat istiadat, ras, agama dan sejarah yang berbeda-beda justru menjadi sebuah keunikan tersendiri dalam bangsa indonesia. Dengan itu bersatunya masyarakat indonesia dengan adanya kesatuan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Perbedaan khusus tersebut, tidak menjadikan kehidupan masyarakat terbatas, ada kesamaan tradisi umum yang terikat dalam hukum adat tak tertulis, yaitu gotong-royong dan lain sebagainya. Untuk menyikapi hal tersebut metode yang dipakai adalah mengenai metode historis dan juga deskripsi perilaku. Metode historis adalah metode yang mempelajari perilaku manusia dan budaya melalui sejarah kebiasaan yang ada atau norma-norma adat yang berlaku, sedangkan, metode deskriptif perilaku adalah metode yang cara mempelajari manusia dengan melukiskan situasi hukumnya yang nyata serta menyampingkan norma ideal yang berlaku.






BAB II
ANALISA KASUS

Kebiasaan adalah suatu hal yang terus-menerus dilakukan atau sering kali dikerjakan, sedangkan tradisi merupakan segala sesuatu seperti adat, kepercayaan, dan kebiasaan. Seperti yang diungkapkan sebelumnya tentang kesamaan masyarakat Indonesia yang tradisinya adalah gotong-royong. Asas-asas gotong royong merupakan salah satu nilai universal dalam hukum adat Indonesia. Pada umumnya gotong royong merupakan adanya kebiasaan kerja yang sudah diwarisi secara turun temurun. Gotong-royong bisa seperti membantu acara pernikahan, kegiatan kampung, mengurus jenazah tetangga dan segala macam bentuk kebersamaan dimana masyarakat berperan aktif baik secara materiil maupun non materiil. Jika dalam suatu kampung, misalnya terdapat acara kerja bakti, salah satu penduduk tanpa alasan yang jelas tidak ikut serta, maka akan menjadi cibiran yang merupakan sanksi sosial masyarakat. Karena usnur kebersamaan merupakan hal yang penting.
Akan tetapi, gotong-royong pun tak seutuhnya tak lagi positif. Asumsi masyarakat telah bergeser, bahwa salah satu bentuk pengeroyokan beramai-ramai pada pencuri disebut gotong-royong. Dari sudut pandang kolektivitas sebagai struktur sosial utama dalam masyarakat, Anderson menjelaskan bahwa kolektvitas itu adalah sejumlah orang yang bertingkah-laku secara khusus, mengutup disekitar suatu pusat atraksi yang bersifat sementara. Dan salah satunya kondisi yang mendorong timbulnya kolektivitas, yaitu melemahnya kontrol sosial. Bila kontrol sosial melemah, sehingga tidak mampu mencegah pencurian, perampokan dengan kekerasan, maka kolektivitas dengan norma dan cara-caranya sendiri timbul untuk mememcahkan masalah. Pengeroyokan masal terhdap pencuri yang tertangkap merupakan contoh yang diketengahkan. Padahal masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sadar hukum dan berada pada negara hukum yang kuat dengan landasan Undang-Undang. Semua tindakan yang bertentangan dengan norma yang diatur dalam Undang-Undang oleh pembuat hukum, dan ditegakkan oleh para penegak hukum. Fungsi hukum adalah menegakkan keadilan dan membuat kehidupan harmonis, aman sejahtera bagi masyarakat. Selain itu, dalam buku Antropologi Hukum oleh Prof. Soerjono Soekanto hal 23, menjelaskan, bahwa hukum juga mencakup aturan-aturan yang melindungi hak-hak warga terhadap keganasan, kelobaan atau kedengkian pihak-pihak lain. Akan tetapi, musibah-musibah dan keresahan sosial seperti kasus diatas merupakan sumber bagi kebanyakan hukum. Dengan terjadinya perubahan-perubahan yang bersifat teknis dan moral, timbul situasi-situasi baru yang harus diberi dasar hukum.
Tindakan mengadili sendiri oleh masyarakat Batu Aji tak beda dengan masyarakat lainnya di pelosok negeri. Yang menjadi pokok utamanya adalah melemahnya kontrol sosial dan tradisi yang menyimpang dalam diri masyarakat Indonesia. Kenapa bisa terjadi pencurian? Maka keadaan tersebut tak perlu dijabarkan, karena bentuk pencurian zaman modern ini mempunyai sebab-sebab tertentu. Lemahnya kontrol sosial terhadap warga memang sulit dijangkau, karena ketika tindakan kejahatan terjadi, penegak hukum, khususnya polisi tidak berada ditempat kejadian perkara. Saat itu hanya warga sekitar sebagai saksi serta pencegah pertama terjadinya pencurian tersebut, akan tetapi, sikap warga sebagai bentuk perventif terjadinya pencurian, seringkali kebiasaan dan tidak tahu aturan, seharusnya warga hanya berkewajiban menangkap pencuri dan mengamankannya sampai pihak berwenang datang dan memproses hukum dan akibat geram dan meresahkan tindakan pengeroyokan dijadikan pelampiasan amarah warga tersebut. Sikap gotong-royong  warga dalam menangkap pencuri adalah tindakan yang menjadi tradisi untuk saling membantu. Akan tetapi, rupanya tradisi menangkap saja tidak cukup, dan kemudian menghajar sehingga pelaku babak belur sudah menjadi tradisi yang reflek berasal dari kepuasan diri warga akibat pencurian tersebut. Kekesalan yang timbul secara serentak dalam hati warga yang mengetahui tindakan kejahatan itu, menimbulkan kekerasan fisik yang sebenarnya buka kewenangan warga dalam menghukum pelaku. Tradisi yang bukan merupakan dari norma tersebut menjadi hal biasa dan kebiasaan masyarakat, seolah warga ingin mendahului penghukuman terhadap seseorang tanpa adanya proses pengadilan, hal ini tentu saja salah, ditinjau dari sisi hukum yang ada di Indonesia dan sudah ditetapkan.
Hukum diatur demi kemaslahatan umat manusia, dan keadilan seharusnya didapatkan oleh pelaku kejahatan juga sebagai manusia, karena tindakan kejahatan sudah diatur dalam UU dengan sanksi-sanksi lewar proses peradilan, bukannya tindakan pengeroyokan massal. Masyarakat pastinya tahu akan budaya hukum, yaitu kesatuan pandangan nilai-nilai dan perilaku hukum, masyarakat juga sadar bahwa tindakan pengeroyokan tidak dibenarkan karena bisa saja mengakibatkan kehilangan nyawa si pelaku, akan tetapi masyarakat tak bisa memungkiri untuk tidak sedikit saja melakukan kekerasan fisik terhadap pelaku kejahatan, sebagai bentuk luapan emosi dan semacam pelajaran bagi pelaku dan tindakan kejahatan lainnya agar tidak terulang lagi kasus seperti pencurian ini. Disini juga para penegak hukum membiarkan tindakan tersebut, tanpa mengusut siapa saja yang melakukan pengeroyokan tersebut. Hal ini bisa dilihat antara masyarakat pada umumnya dan penegak hukum sama-sama memiliki pemikiran yang sama, yaitu memberi sanksi awal. Masyarakat tak mempunyai wewenang tersebut, tapi mereka bersikap seolah memiliki kekuasaan dalam menghakimi pelaku. Mungkin saja pemikiran yang sudah lama melekat  sejak kanak-kanak seperti dalam lagu ”kancil mencuri timun”, yang dalam bagian akhir mengatakan jangan diberi ampun, sudah jelas menggambarkan keganasan tindakan pengeroyokan yang terlihat. Dalam sudut pandang antropologi hukum, bahwa rupanya kepribadian masyarakat Indonesia telah terkontaminasi dari presepsi lagu, bacaan, dan tontonan. Sehingga seperti yang tertulis sebelumnya, bahwa tradisi luhur bisa mengalami pergeseran. Segala hal yang terngiang secara terus menerus dan awalnya menjadi hiburan semesta pada akhirnya bisa melekat dalam diri seseorang sehingga menjadikan pembentukan kepribadian yang sama persis seperti dari apa yang dilihat dan didengar.
Seperti kasus diatas, akhirnya mengalami pergeseran hukum. Dari pelaku menjadi korban. Maka masyarakatlah yang pada akhirnya menjadi tersangka. Namun, hal ini jarang sekali diusut tuntas oleh penegak hukum akrena terlalu banyak pihak-pihak yang ikut dalam aksi anarkis tersebut dan tak seorangpun yang akan mau bertanggung jawab, sehingga yang ada korban pengeroyokan hampir saja tewas akibat tindakan yang dinilai tidak adil sebagai obyek hukum. Kebiasaan pengeroyokan massal itu akan terus berlangsung sampai pada generasi berikutnya dan menjadi hal yang biasa karena dibiasakan. Dalam hal ini sekiranya pendidikan non formal dalam keluarga sangat penting dibutuhkan agar terbentuk kepribadian yang bijaksana dan sesuai denga nilai-nilai dan tradisi luhur masyarakat indonesia.

BAB III
KESIMPULAN

            Dari analisa diatas, terdapat ditarik kesimpulan, bahwa tradisi masyrakat mengalami pergeseran makna dan hukum adat tidak tertulis yang memuat nilai-nilai luhur  bukan berasal dari jiwa masyarakat itu sendiri. Bahkan masyarakat Indonesia yang sadar hukum dan hidup dalam negara hukum, mulai mengesampingkan kebijaksanaan, keadilan dan norma umum yang telah termuat dalam pancasila dan undang-undang. Agar tidak menyimpang seperti gotong-royong yang salah diartikan buruk yang dijadikan tradisi.


DAFTAR PUSTAKA
1.      Huky, Wila Drs. D. A 1986. Antropologi Surabaya; Usaha Nasional
2.      Soerjono, Soekanto Prof. Dr. 1984. Antropologi Hukum. Jakarta CV. Rajawali
3.      Koentjaraningrat. Prof. Dr. 2009. Pengantar ilmu Antropologi. Jakarta. Rineka Cipta
4.      Wignjodipuro, Surojo. S.H. 1968. Pengantar Dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta. Gunung Agung.
Salad Jawa.  Nikmah Mentari. 2013. Pengeroyokan Sebagai Tradisi. http://nikmahmentari.blogspot.com

Karya Ilmiah: Membaca Gerbang Ilmu Pengetahuan

BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Membaca adalah suatu cara untuk mendapatkan informasi berupa ilmu pengetahuan atau hal yang menarik dari seseorang yang mereka tulis. Semakin banyak membaca, semakin banyak pula informasi yang kita dapatkan, walaupun terkadang informasi itu kita dapatkan secara tidak langsung. Banyak orang mengatakan bahwa buku merupakan Gudang Ilmu. Mengapa demikian? Karena buku itu sendiri dapat membuka wawasan yang sangat luas. Tidak hanya informasi yang ada dalam negeri, melainkan informasi tentang dunia, bahkan alam semesta. Hanya dengan membaca saja kita sudah mampu memiliki wawasan yang dapat membuka gerbang ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan juga merupakan hal yang saat ini patut kita tuntut sehingga wawasan yang kita punya sangatlah berarti

Namun sangat disayangkan, pada zaman modern sekarang ini ,membaca merupakan pekerjaan yang tidak populer, bisa dilihat dari jarang kita temukan remaja yang gemar membaca. Tidak hanya remaja anak-anak dan orang tuapun kadang jarang memanfaatkan keunggulan membaca. Kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk bermain game, pergi ke warnet untuk bermain social media, nongkrong bersama teman-teman, atau sekedar jalan-jalan yang tidak berguna bersama teman keluar rumah. Tapi, masih ada juga sebagian dari mereka yang menanamkan sikap gemar membaca, salah satu contohnya membaca buku novel. Itu tak menjadi masalah. Selagi mereka masih dapat memanfaatkan waktu luang dengan mengisi hal-hal yang bermanfaat, seperti membaca atau belajar.

Namun pada kenyataannya, minat baca khususnya remaja sekarang ini sangatlah rendah. Diperlukan sikap yang bijak dari para orang tua untuk mengontrol anak-anaknya dalam hal ini. Banyak sekali faktor yang menjadi penyebab rendahnya minat baca remaja. Salah satunya adalah karena semakin berkembangnya teknologi dan pengaruh besarnya globalisasi. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai cara dalam menanggulangi masalah ini. Mengingat membaca merupakan gerbang ilmu pengetahuan yang luas, hal ini perlu disadari oleh diri sehingga membaca tidak akan menjadi sia-sia. Perlu juga dukungan dari lingkungan keluarga, sekolah hingga lingkungan bermain.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1    Apa saja yang kita dapatkan dalam membaca?
1.2.1    Bagaimana cara untuk memotivasi diri supaya minat dalam membaca?
1.2.2    Apa pengaruh membaca untuk setiap orang?
1.2.4    Apa kendala dalam sulitnya membaca untuk mendapatkan ilmu?

BAB II
PEMBAHASAN

2. Membaca
Membaca adalah kegiatan meresepsi, menganalisa, dan menginterpretasi yang dilakukan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan oleh penulis dalam media tulisan. Kegiatan membaca meliputi membaca nyaring dan membaca dalam hati. Membaca nyaring adalah kegiatan membaca yang dilakukan dengan cara membaca keras-keras di depan umum. Sedangkan kegiatan membaca dalam hati adalah kegiatan membaca dengan seksama yang dilakukan untuk mengrti dan memahami maksud atau tujuan penulis dalam media tertulis. Membaca nyaring adalah kegiatan membaca yang dilakukan dengan cara membaca keras-keras di depan umum. Proses membaca nyaring ini sering digunakan oleh seseorang untuk menyampaikan gagagsan terhadap orang lain dengan cara membaca teks yang ada. Membaca dengan metode ini dilakukan dalam bentuk pidato, khotbah, debat, diskusi, wawancara, dan segala kegiatan yang berurusan tentang penyampaian di depan umum. Membaca dalam hati adalah kegiatan membaca dengan seksama yang dilakukan untuk mengrti dan memahami maksud atau tujuan penulis dalam media tertulis. Membaca dalam hati meliputi dua aspek yaitu membaca ekstensif (extensive reading) dan membaca intensif (intensive reading). Membaca ekstensif adalah tahapan awal dimana pembaca dituntut untuk bisa menyurvei atau menilai dengan membaca secara sekilas mau pun membaca dangkal. Sedangkan membaca intensif merupakan tahapan lanjutan untuk dapat memahami isi dan memahami konteks bahasa dalam yang digunakan dalam penulisan. Sebagian besar kegiatan membaca sebagian besar dilakukan dari kertas. Batu atau kapur di sebuah papan tulis bisa juga dibaca. Tampilan komputer dapat pula dibaca.

Jika orang mengatakan buku adalah jendela dunia, maka membaca adalah cara membuka jendela tersebut. Buku dalam konteks kini nampaknya tidak lagi diartikan sebagai lembaran kertas yang penuh tulisan dan dijilid. Perkembangan teknologi informasi telah memperluas arti dari buku, termasuk buku digital yang dengan mudah dibaca dengan Kindle keluaran Amazon atau iPad besutan Apple, dan halaman-halaman di Internat.

Dengan membaca kita bisa mengetahui banyak hal dan perspektif. Membaca juga membuka pikiran kita. Dengan membaca kita tidak lagi jumud alias kaku dan keukeuh hanya pada satu perspektif tanpa mau membuka diri terhadap pendapat berbeda. Membaca juga memperkaya imajinasi dan menjadikan kita menjadi lebih kreatif.

Dalam surat Al-Alaq, kata iqra’ sebanyak dua kali, dalam ayat pertama dan ketiga. Qurash Shihab (2006) dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an menjelaskan bahwa perulangan ini mengindikasikan bahwa membaca memang harus dilakukan terus menerus, bahkan berulang untuk bacaan yang sama pun tidak sedikit pun memberikan kerugian. Membaca sesuatu secara berulang dapat menghadirkan pemahaman baru, dengan memberikan tafsir baru atas bacaan.
Manfaat membaca dalam kehidupan sehari-hari:
1.Membaca membangun pondasi yang kuat untuk dapat mempelajari dan memahami berbagai disiplin ilmu sekaligus mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
2.Senang membaca meningkatkan kecerdasan verbal dan lingusitik karena membaca memperkaya kosa kata dan kekuatan kata-kata.
3.Membaca mencegah rabun mata, karena membaca melatih dan mengaktifkan otot-otot mata.
4.Membaca mencegah kepikunan karena melibatkan tingkat konsentrasi lebih besar,mengaktifkan, dan menyegarkan pikiran.
5.Kegemaran membaca membantu meningkatkan kecerdasan, serta meningkatkan daya kreativitas dan imajinasi.
6.Membaca membantu memperbaiki rasa percaya diri, mengembangkan kemampuan memanajemen emosi, dan meningkatkan kemampuan melakukan interaksi sosial positif di mana pun dan kapan pun.>p
7.Membaca membentuk karakter dan kepribadian, sampai-sampai ada pepatah yang mengatakan, “Apa yang kita baca sekarang, seperti itulah kita 20 tahun yang akan datang”.
8.Membaca menjadikan kita lebih dewasa, lebih arif dan bijaksana dalam menjalani kehidupan.
Berikut ini adalah 10 hal menarik untuk membangkitkan semangat membaca:

1.Sesuaikan tingkat bacaan dengan tingkat kosakata, sebab keengganan meneruskan bacaan seringkali dikarenakan kita sulit memahami arti katanya.
2.Luangkan waktu secara rutin untuk membaca (misalnya setengah jam per hari) karena langkah ini lambat laun akan meningkatkan kemampuan memahami berbagai gaya tulisan dan kosa kata baru.
3.Mencoba menulis tentang apa pun yang dianggap menarik, misalnya tentang perasaan, pengalaman, cara memandikan kucing, menanam pohon, membuat kue, dan lain sebagainya. Mencoba menulis akan meningkatkan minat membaca.
4.Berusaha menggunakan waktu untuk membaca dengan selalu membawa bahan bacaan di mana pun berada. Simpan buku atau majalah dalam tas, ruang keluarga atau tempat yang sering Anda gunakan, sehingga memungkinkan Anda menjangkau dan membaca .
5.Tentukan berapa banyak buku yang ingin Anda baca dalam kurun waktu tertentu. Mulailah memasang target dengan disiplin tinggi, karena langkah ini melatih kemampuan meluangkan lebih banyak waktu untuk membaca lebih banyak hal.
6.Buatlah daftar buku yang sudah Anda baca dan catatan isi buku tersebut. Simpanlah catatan tersebut dengan rapi di tempat favorit Anda, misalnya di buku harian, di komputer, di lemari, dan lain sebagainya.
7.Matikan televisi, karena televisi tidak mengajak kita aktif belajar dan berpikir kreatif. Daripada waktu terbuang untuk memindah channel televisi mencari acara televisi yang bagus, bisa jadi waktu tersebut sudah cukup banyak untuk menyelesaikan membaca sebuah buku.
8.Bergabunglah dengan kelompok baca, di mana dalam periode tertentu para anggotanya berkumpul untuk mendiskusikan topik bacaan yang telah sama-sama ditentukan sebelumnya. Berkomitmen terhadap kelompok baca memberikan momentum yang lebih besar untuk menyelesaikan bacaan buku, dan menciptakan forum yang luar biasa untuk berdiskusi dan bersosialisasi seputar tema buku.
9.Sering-seringlah mengunjungi toko buku atau perustakaan, karena kesempatan melihat-lihat buku akan melatih mental membaca sebagai kebutuhan dan menginspirasi banyak hal baru yang menarik untuk dibaca .
10.Bangunlah strategi, yaitu dengan menentukan sendiri cara yang baik menurut Anda untuk meningkatkan aktivitas membaca, sehingga Anda semakin rajin membaca dan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari buku yang Anda baca. Kembangkan terus minat baca Anda, karena membaca dapat meningkatkan kemampuan, terutama kemampuan untuk menjalani kehidupan dengan lebih bijaksana. Tingkatkan intensitas membaca dengan memanfaatkan waktu luang semaksimal mungkin untuk membaca.ingatlah bahwa Membaca merupakan salah satu investasi yang baik dari waktu yang kita miliki.
Inilah penjelasan tentang manfaat membaca dan hal menarik yang dapat membuat kita semangat untuk membaca.
Ilmu pengetahuan merupakan buah dari proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran terdapat aktivitas psikis, di antaranya membaca. Membaca adalah jendela dunia. Membaca dapat membuka cakrawala berpikir seseorang. Membiasakan kebenaran ternyata jauh lebih berat daripada membenarkan kebiasaan. Kebiasaan membaca perlu dibudayakan hampir sebagian besar manusia tidak menyangkal bahwa kebiasaan membaca adalah baik dan positif. Namun, tidak semua orang dapat menanamkan kegemaran membaca.
Buku adalah gudang ilmu, membaca adalah kuncinya. Semboyan atau pepatah sederhana ini memiliki makna yang sangat luas.
Mengapa dunia pendidikan di negeri ini terpuruk? Salah satu alasannya adalah kegemaran membaca masyarakat Indonesia yang tergolong masih rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
Kualitas sumber daya manusia akan meningkat secara signifikan tatkala manusia dapat menumbuhkan kegemaran membaca. Seseorang tidak akan bisa menulis manakala tidak bisa membaca. Wajarlah seandainya di tingkat pendidikan sekolah dasar, yang pertama ditekankan adalah membaca, baru menulis, dan kemudian berhitung. Guru sebagai salah satu sumber daya pendidikan mempunyai tanggung jawab dalam menumbuhkan kegemaran membaca melalui peserta didiknya. Siswa usia sekolah dasar yang dalam perkembangan kognitifnya berada pada fase operasional konkret, tampaknya perlu contoh konkret pula dari gurunya dalam hal membaca. Siswa lambat laun akan menirukan apa yang dilihatnya, bila semua guru saat istirahat membaca buku. Setidaknya hal ini akan memberikan pengaruh positif bagi para siswanya. Sebaliknya, bila siswa sering melihat gurunya dalam waktu istirahat mengobrol ke sana ke mari, murid pun secara tidak langsung menirukannya. Bukankah ada pepatah, Guru kencing berdiri, murid kencing berlari?

Block grant buku perpustakaan merupakan salah satu alternatif solusi yang dapat menambah minat baca siswa. Ironisnya, di sekolah dasar masih belum semuanya memiliki perpustakaan sekolah. Kalaupun ada, keberadaannya kurang dioptimalkan. Perpustakaan sekolah merupakan aset sumber pengetahuan siswa dan guru di sekolah tersebut. Buku adalah gudang ilmu. Banyak buku berarti gudang ilmunya pun banyak. Bila semua gudang dapat dibuka dengan membaca maka yang dapat membuka akan kaya ilmu pengetahuan dan pengalaman. Hal ini relevan dengan pepatah experience is the best teacher. Pengalaman yang diperoleh seseorang memiliki makna besar bagi orang tersebut. Dengan pengalaman, seseorang yang pernah terperosok dalam satu lubang yang menyakitkan, minimal tidak akan terperosok dalam lubang yang sama. Akan tetapi, dalam hal ini tidak berlaku bagi orang yang dalam tanda kutip kurang menggunakan rasio dalam bertutur dan bertindak.
Revitalisasi peran dan fungsi perpustakaan sekolah merupakan langkah awal untuk menumbuhkan minat baca di kalangan siswa, ditunjang dengan pengelolaan yang baik serta bimbingan guru terhadap pentingnya perpustakaan sebagai sumber belajar dan sumber informasi. Pengelola perpustakaan harus pandai memilih dan memilah buku yang relevan dengan tuntutan kebutuhan para siswanya, juga perlu memperhatikan keaktualannya. Selain buku pengetahuan, perpustakaan sekolah perlu juga memiliki buku cerita, hiburan berupa cerita fiksi sebagai santapan sambil istirahat. Membaca buku di perpustakaan sangat rendah tingkat kesulitannya dan tidak membutuhkan fasilitas prasyarat bagi penggunanya. Pada gilirannya, semua siswa sekolah dapat mendukung pemerintah dalam program Internet Goes to School yang tentunya perlu diawali oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sehingga mereka menjadi jembatan penghubung aplikasi teknologi tersebut. Mengapa kita tidak mau mencoba untuk membangkitkan kegemaran membaca? Orang yang banyak membaca pasti banyak pengetahuannya. Orang yang banyak pengetahuannya adalah orang yang berilmu. Orang yang berilmu adalah orang yang ulet dan tidak mudah putus asa. Orang yang ulet adalah orang yang penuh harapan dan optimisme. Orang yang optimistis adalah orang yang sukses.
Maka dari itu, pentingnya membaca merupakan hal yang tidak bisa dipindahkan begitu saja dari kehidupan, dengan membaca saja mampu membuka gerbang ilmu pengetahuan. Memang membaca merupakan pekerjaan yang sulit dilaksanakan tapi mudah ditinggalkan, namun dengan membaca kita mampu menguasai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dapat membuat seorang menjadi terkenal dan mampu membuat seseorang menjadi sukses. Berbagai tips untuk dapat meningkatkan minat membaca harus dilakukan sehingga membaca bukan hal yang sia-sia dilakukan. Namun, banyak juga yang melalaikan nikmatnya membaca sehingga mereka tidak sadar membaca merupakan membuka jendela dunia. Maka dari itu sisihkan membaca meski banyak cobaan serta globalisasi yang mampu memanipulasi diri. membaca merupakan gerbang ilmu pengetahuan, selamat membaca!.

DAFTAR RUJUKAN
1.
      Koran kompas, 23 februari 2009. Pentingnya membaca buku. Halaman 5, kolom e.
2.      Edo Endriko. 29 Mei 2009. Buku adalah sumber pengetahuan. https://edoendrikaputra.wordpress.com/2011/05/29/buku-sebagai-sumber-pengetahuan/
3.
  
Komunitas Ngejah. 29 Januari 2014. Pentingnya membaca dalam kehidupan sehari-hari.
4.  
Menjadi Dosen. Arti Penting Membaca.